RESUME - Sampah Elektronik, Kawan atau Lawan
Menurut United Nations University, yang dikutip dari Cult of Mac, hampir 42 juta ton sampah eletronik yang antara lain seperti mikrowave, alat cukur listrik, mesin cuci, laptop, ponsel, televisi, dan komputer memasuki arus sampah global pada tahun 2015. Seperti sampah lainnya, sampah eletronik tidak dapat hilang begitu saja dan berakhir menjadi tumpukan sampah. Tidak seperti kebanyakan sampah, sampah eletronik sering mengandung komponen yang bernilai serta bahan-bahan kimia yang beracun, dan bahan - bahan tersebut dapat menyebabkan kerusakan yang nyata dimanapun mereka berakhir.Pernahkan kita berpikir sepintas kira - kira kemana barang - barang elektronik yang kita buang itu?
Seiring perkembangan teknologi yang sangat cepat, dapat kita lihat dari banyaknya barang elektronik baru yang lebih canggih dari sebelumnya. Salah satu contohnya adalah telepon seluler. Ya, telepon seluler merupakan benda eletronik yang paling cepat perkembangannya dibandingkan benda elektronik lainnya. Perangkat elektronik yang bisa jadi kawan apabila dijual atau diberikan kepada orang lain, serta bisa diolah yang nantinya dapat dijual kembali kepada bagian proses penambangan perkotaan, yang nantinya diambil terpisah lagi untuk dicari material berharganya. Jika penanganannya buruk, sampah tersebut akan menjadi lawan bagi kita semua, dan akan menimbulkan efek berbahaya dari sampah tersebut.
Sampah eletronik juga mengandung bahan berbahaya dan beracun, seperti timbal dan polychlorina ted biphenyl (PCB). Bahan itu akan menghasilkan dioksi yang dapat menggangu organ pernafasan. Selain itu, bahan tersebut juga merupakan salah satu penyebab kanker jika terlalu lama terkumpul di tubuh. Sampah eletronik juga berbahaya bagi lingkungan. Misalnya, jika dibakar di ruang terbuka asapnya akan mencemari udara dan lingkungan sekitarnya. Lalu jika dibuang ke laut atau sungai maka laut dan sungai akan tercemar juga. Itulah kenapa sampah eletronik itu berbahaya karena dampak yang diberikan sangat berbahaya.
Perlunya Pemerintah sebagai lembaga yang mengawasi dan menyeleksi barang-barang yang masuk ke Indonesia, belum bertindak tegas dalam menanggapi masalah ini. Jika ini terus dibiarkan terus menerus, akibatnya bisa membahaya generasi penerus bangsa. Sudah seharusnya masalah ini dapat diperhatikan lebih, bukan hanya dari pemerintah saja, tetapi kita sendiri sebagai konsumen. Penanganan yang terstruktur juga diperlukan dalam menangani limbah jenis ini. Penanganan dapat dilakukan dengan prinsip 3R yaitu Reduce, Recycle, Reuse, yaitu Mengurangi, Daur Ulang, dan Gunakan Kembali.
Adapun solusi praktis supaya mengurangi sampah eletronik yaitu dengan membuang sampah eletronik ke tempat sampah, tetapi sebelum itu hentikan terlebih dahulu unsur-unsur beracun dan berbahayanya.
Sumber : Reinhard Hamonangan - Mahasiswa Sosiologi FISIP UBB
Komentar
Posting Komentar